Moci Sukabumi: Makanan Khas yang Diakui Sebagai Warisan Budaya Takbenda Tingkat Provinsi


Moci Sukabumi adalah makanan khas dari Sukabumi yang terbuat dari tepung ketan dan berbentuk bulat dengan isian kacang hijau atau pasta wijen. Makanan ini sudah dikenal sejak lama oleh masyarakat Sukabumi dan dijadikan sebagai oleh-oleh khas daerah tersebut.

Pada pengusulan tahun 2022 yang dilakukan oleh Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Moci Sukabumi resmi diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Peringkat Provinsi oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Pengakuan ini memberikan nilai penting bagi keberlangsungan Moci Sukabumi sebagai salah satu aset budaya Indonesia yang harus dilestarikan dan dijaga keberadaannya.

Moci Sukabumi merupakan makanan yang tidak hanya lezat, tetapi juga memiliki nilai sejarah yang tinggi. Makanan ini memiliki cerita yang terkait dengan sejarah perkembangan Kota Sukabumi sebagai kota penting pada masa lalu.

Dengan pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda, diharapkan Moci Sukabumi semakin dikenal oleh masyarakat luas dan semakin banyak orang yang tertarik untuk mencicipinya. Selain itu, diharapkan pula adanya upaya untuk melestarikan dan mengembangkan Moci Sukabumi agar tetap terjaga keberadaannya dan menjadi warisan budaya yang dapat diwariskan kepada generasi selanjutnya.